" Menulis dan Membaca adalah Hal Yang Luar Biasa"

Friday, December 27, 2019

MERDEKA BELAJAR

Dua Dimensi Kebijakan #Merdeka Belajar

#MerdekaBelajar sebagai konsep pendidikan

Spirit kemerdekaan dalam pendidikan Indonesia dicetuskan pertama kali oleh Ki Hadjar Dewantara.
".....kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap acaranya anak-anak berfikir, yaitu jangan selalu " dipelopori" atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain. (1952)"

Konsep merdeka belajar sebenarnya konsep lama, sudah dikaji baik di luar negeri maupun di Indonesia. pada waktu lampau, dunia pendidikan termasuk di Kampus Guru Cikal mengenalnya sebagai pembelajaran mandiri sebagai terjemahan dari konsep self regulated learning.

Namun refleksi kami menemukan bahwa istilah pembelajaran mandiri tidak tepat secara konsep dan diplesetkan secara praktik. Miskonsepsi Self Regulated Learning tersebut harus dipatahkan , baik secara konsep maupun praktik. Secara konsep, kami mengkaji ulang konsep self regulated learning dengan mempelajari 3 dimensinya yaitu komitmen pada tujuan, mandiri pada cara dan refleksi. pada titik ini, kami bersepakat untuk menggunakan istilah Merdeka Belajar, sebagai pengganti istilah Pembelajaran Mandiri.

Merdeka Belajar menggambarkan 3 hal, 1) menetapkan tujuan belajar sesuai kebutuhan, minat dan aspirasinya, bukan karena di dikte pihak lain, 2) menentukan prioritas, cara dan ritme belajar, termasuk beradaptasi dengan cara baru yang lebih efektif, 3) melakukan refleksi diri untuk menentukan mana tujuan dan cara belajar yang sudah efektif dan mana yang harus diperbaiki.

Merdeka bukan berarti bebas ( freedom ) , tapi kemerdekaan ( Independence ) mengarahkan tujuan, cara dan penilaian belajar. Sebagaimana negara merdeka, guru merdeka belajar berarti menentukan tujuan, mencari cara dan melakukan rfeleksi secara berkala.

#MerdekaBelajar sebagai Strategi Perubahan Pendidikan Indonesia

Setidaknya dalam 20 tahun terakhir, pendekatan untuk pengelolaan pendidikan berlawanan dengan strategi pembangunan nasional yang menekankan pada otonomi. Pendidikan dikelola dengan kontrol yang ketat. Pemerintah menjadi pemain utama menjalankan hampir semua peran; penentu arah, pembuat kebijakan, pelaksana dan pengawas.

Alat - alat kontrol dibuat untuk mengendalikan perilaku pendidikan mulai Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, 8 Standar Pendidikan, KKM, RPP, dan yang lainnya. Alat kontrol yang seringkali tidak berkaitan secara esensial dengan kualitas pengajaran di kelas.

Pada kenyataannya, semakin ketat pengendalian bukannya membuat perilaku yang tertib, tapi melahirkan praktik-praktik yang menyimpang. Kualitas capaian belajar mengalami penurunan ( hasil riset SMeru,PISA maupun nilai UN ) dalam 20 tahun terkahir.

Kebijakan #MerdekaBelajar Menteri Nadiem membalikkan arah kebijakan pendidikan. Dari semula dikendalikan pemerintah menjadi pembagian peran antara pemerintah dengan pelaku pendidikan yang lain. Ada hal esensial yang tetap dikunci, ada ruang yang dibuka untuk inisiatif guru, sekolah dan daerah. Misal poin esensial dari RPP dikunci yaitu 3 hal : Tujuan, Kegiatan Pembelajaran dan Penilaian. Namun dibuka ruang bagi guru dan sekolah memilih dan membuat sendiri detailnya.

Perubahan arah kebijakan ini tentu butuh penyikapan berbeda dari guru, sekolah dan daerah.

Dulu : Menunggu Jukni
Sekarang : Inisiatif Belajar Mandiri

Dulu : Patuh dan Taat
Sekarang : Mencari cara mencapai tujuan

Dulu : 100% berubah
Sekarang : Berubah bertahap

Jadi...apakah kita sudah siap menghadapi kebijakan #MerdekaBelajar ?


1 comment:

  1. Saya membaca artikel ibu di atas yang tertulis begini:

    Pada kenyataannya, semakin ketat pengendalian bukannya membuat perilaku yang tertib, tapi melahirkan praktik-praktik yang menyimpang. Kualitas capaian belajar mengalami penurunan ( hasil riset SMeru,PISA maupun nilai UN ) dalam 20 tahun terkahir.

    Menurut ibu, apa yang sebaiknya kita persiapkan kepada anak-anak kita supaya mereka tidak melakukan hal tersebut ?

    ReplyDelete